Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMK Ristiyani, S.Pd., M.Pd Lakukan Penelitian Terhadap Ejaan dalam Surat Dinas di Kabupaten Kudus
KUDUS, Kudusnet.com –23 Maret 2022 – Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Ristiyani, S.Pd., M.Pd melakukan penelitian yang dipublish di jurnal terhadap ejaan dalam surat dinas di kabupaten Kudus. Penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui kesalahan ejaan dan menilai ketepatan bahasa yang telah ditetapkan dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Ristiyani, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa untuk melakukan penelitian tersebut ia harus mengumpulkan sampel surat dinas dari berbagai instansi di Kabupaten Kudus dan memastikan bahwa sampel yang diambil respresentatif, termasuk surat resmi dari berbagai tingkat dan instansi.
“Penelitian yang saya lakukan meliputi mengkategorikan kesalahan ejaan seperti kesalahan penulisan huruf kapital, tanda baca, penulisan kata serapan, serta melakukan wawancara dan kuesioner dengan pegawai yang bertanggung jawab dalam menulis surat dinas” ujar Ristiyani.
Lebih lanjut Ristiyani mengungkapkan bahwa kesalahan ejaan dalam surat dinas bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia), tidak dilakukan sosialisasi tentang penggunaan ejaan yang benar, dan keterbatasan waktu sehingga menyebabkan detail-detail kecil menjadi salah.
“Mungkin dengan memberikan pelatihan rutin tentang PUEBI bagi seluruh karyawan yang terlibat dalam penulisan surat resmi dapat menambah wawasan dalam menulis surat dinas atau bisa juga memberikan buku pedoman PUEBI yang dapat dipelajari oleh karyawan dalam bentuk buku maupun soft file” ujar Ristiyani ketika diwawancarai.
Dalam penulisan surat dinas penggunaan teknologi yang semakin berkembang juga dapat dimanfaatkan untuk mengecek ejaan yang belum tepat sehingga dapat membantu memperbaiki kesalahan ejaan secara otomatis dan efisien.
Penelitian terhadap ejaan surat dinas di Kabupaten Kudus menunjukkan bahwa meskipun banyak instansi yang mengikuti PUEBI dengan baik, namun masih banyak kesalahan ejaan yang perlu untuk diperbaiki. Dengan pelatihan yang tepat, pengawasan yang konsisten dan penggunaan teknologi, makan kualitas ejaan pada surat dinas dapat ditingkatkan, sehingga bisa memperkuat profesionalisme dan kredibilitas instansi pemerintah di Kabupaten Kudus.