ads

kudusnet.com

Informasi Lugas dan Terpercaya

KPUM Gugurkan Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM UMK ditengah Jalan, Novi: Ini Insiden Memalukan

Kudusnet.com
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

kudusnet.comKUDUS – Calon ketua BEM Universitas Muria Kudus nomor urut 1, Novi Auliana Putri mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, UMK semester 5 dengan calon wakil ketua BEM Universitas Muria Kudus Abdul Hafidz mahasiswa Program Studi Akuntansi, FEB, UMK semester 3 atau yang sering disapa Paslon LIHAI (Liana Hafidz) digugurkan secara mendadak di hari kampanye kedua pada Rabu, (23/12/2020) melalui surat yang dilayangkan oleh pihak KPUM UNIV.

KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa) Universitas Muria Kudus mendiskualifikasi pasangan calon ketua dan wakil BEM UMK nomor urut 1, karena adanya kesalahan informasi terkait minimal semester calon ketua dan wakil ketua BEM UMK yang telah diinfokan KPUM dan disampaikan melalui media atau akun Utama KPUM yaitu Instagram yang tidak sesuai terkait pamflet yang dibuat dan surat edaran yang ada, keduanya diunggah di media utama Instagram mereka setelah penutupan pendaftaran.

Paslon LIHAI nomor urut 1 mengaku Tindakan tersebut diskriminatif karena didiskualifikasi secara mendadak saat mereka dan tim sukses tengah menjalani kampanye di hari kedua. Pada Rabu (23/12/2020).

“Saya sangat kecewa sekali perihal kinerja KPUM yang kurang totalitas dan kurang profresional dalam Pemira 2020 ini. Seharusnya, keteledoran seperti itu tidak terjadi. Ini insiden yang sangat memalukan dan merugikan bagi saya, Hafidz, dan seluruh teman-teman yang membantu dan mendukung. Ketika saya memberikan seluruh pemberkasan dan melampirkan semua data secara detail sesuai yang diinfokan melalui Instagram dan via Whatsapp terkait file-file yang harus saya isi dan dikumpulkan. KPUM sudah menerimnya dan sudah mengeceknya.” Tegas Novi saat diwawancarai.

“Sampai akhirnya ada Verifikasi data lagi, agar lebih resmi dan pengecekan ulang. Dan akhirnya Saya dan wakil saya sudah dinyatakan lolos verifikasi data, sampai pengambilan nomor urut, dan melaksanakan kampanye di hari kedua. Tetiba hari rabu (23/12/2020) surat yang menyatakan saya didiskualifikasi yang dikirimkan KPUM melalui Whatsapp, sontak saya benar-benar kaget waktu itu. Di surat tersebut dinyatkan bahwa kami Paslon LIHAI didiskualifikasi karena wakil saya yaitu Hafidz masih semester 3.” Ujar Novi.

Novi menyebut keteledoran tersebut seperti isi bergonta-gantinya yang mulanya 1 surat rekomendasi dari dekan/dosen, lalu diganti 1 surat rekomendasi dari BEM Fakultas dan ternyata sudah diupayakan oleh Paslon LIHAI agar dapat memenuhi persyaratan administrasi sebelum penutupan di tanggal (18/12/2020), ketidak konsistenan dalam menyampaikan informasi, dan tidak selarasnya antara poster pendaftaran dengan surat edaran Rektor UMK membuat mereka gugur pada Pemira 2020.

“Semua sudah saya upayakan bersama tim saya agar kami Paslon LIHAI tetap bisa mencalonkan diri sebagai ketua dan wakil ketua BEM UMK. Besar harapan saya membawa BEM UMK lebih jaya kedepannya, membangunkan BEM dari tidur panjangnya, untuk terus bertegur sapa dan menyambung rasa serta menjadi tempat portolongan pertama bagi seluruh mahasiswa UMK.”

Dengan adanya hal ini, Novi dan Hafidz secara terpaksa tidak dapat melanjutkan kampanyenya, padahal tim LIHAI Berprestasi sudah membuat projek besar yaitu melalui konten youtube terkait proja (Program kerja) yang akan tayang pada kampanye hari ketiga.

“Ya, mau gimana lagi semua proja dan harapan sudah terkubur sebelum pemilihan berlangsung. Mau tidak mau video yang sudah kami buat dan kami edit secara terpaksa kami arsipkan dan tidak akan kami publikasikan.” terang Hafidz.

“Saya juga sudah melayangkan surat kepada pihak DKPPUM yang diketuai oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan terkait rasa keberatan dan kekecewaan saya dan tim perihal pengguguran kami Palon 1 dikampanye hari kedua. Sudah ada tidak lanjut dari mereka dengan diskusi melalui Zoom dan disana saya menyampaikan apa yang ada di lapangan begitu pula dengan pihak KPUM dan Panwas. Tegas Panwas memang di sini KPUM salah fatal terkait kinerjanya. Saya sebagai Paslon nomor urut 1 juga menyampaikan kekecewaan saya terlebih saya sudah menguras banyak waktu untuk mempersiapkan ini semua, baik dari segi moral, psikologis, dan akademik saya benar-benar merasa dikecewakan dan dirugikan.” Jelas Novi.

“Sampai akhirnya dari DKPPUM tetap harus menggugurkan Paslon 1 LIHAI dengan cara terhormat, karena wakil saya dari semester 3. Dan tetap memberikan reward serta punishment atas masalah ini. Adapun punishment diberikan kepada pihak KPUM yaitu SP 1 atau surat peringatan terkait masalah ini karena kesalahan fatalnya. Dan untuk reward diberikan kepada Paslon 1 masih akan ditindaklanjuti oleh DKPPUM.” Tegas Novi.

Meski demikian, Novi berharap agar Pemira selanjutnya mampu memberikan suasana yang nyaman, tentram, dan tidak merugikan peserta yang mendaftar.

“Jangan sampai ada Novi kedua yang merasakan lolos seleksi pemberkasan (Verifikasi data), pengambilan nomor urut, dan digugurkan secara mendadak oleh tim KPUM dihari kedua ketika kampanye. Namun… Sahabat LIHAI tidak perlu khawatir Ikhtiar saya untuk memajukan UMK akan tetap berjalan, dan terus memperjuangkan aspirasi mahasiswa untuk bertegur sapa dan terus menyambung rasa, meskipun tidak melalui BEM” ujar Novi. (Achmad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *